Wednesday, 22 February 2012
JAKARTA –Pemerintah akhirnya melakukan audit keselamatan terhadap
sejumlah perusahaan otobus (PO) menyikapi sejumlah kasus kecelakaan lalu
lintas belakangan ini.
Audit terutama diberlakukan
pada angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) serta provinsi-provinsi
yang selama ini memiliki riwayat kecelakaan tinggi. ”Sekarang tengah
berjalan auditnya,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di
Jakarta kemarin.Menurut Bambang, salah satu provinsi yang armadanya akan
diaudit adalah Jawa Timur karena beberapa PO dan jalur lalu lintas di
provinsi ini memiliki riwayat kecelakaan yang tinggi.
Di
Kabupaten Lumajang, misalnya, angka kecelakaan lalu lintas pada tahun
lalu mencapai 402 kejadian dengan jumlah korban jiwa 115 orang. Untuk PO
yang akan diaudit, Sumber Kencono termasuk di antaranya. Diketahui,
dalam rentang waktu 2009–2010, terjadi 51 kasus kecelakaan yang
melibatkan PO Sumber Kencono dengan korban meninggal sebanyak 39
orang.Adapun pada 2011 terjadi 14 kecelakaan yang menewaskan 38 orang.
”Yang jelas Jawa Timur (dilakukan audit) karena kecelakaannya di atas
rata-rata,” tegas Bambang.
Kecelakaan yang melibatkan
transportasi darat menunjukkan peningkatan belakangan ini. Kasus paling
parah terjadi di jalur Puncak, Cisarua, Bogor (10/2). Sebanyak 14 orang
tewas dan 40 luka setelah Bus Karunia Bakti yang diduga mengalami rem
blong menabrak belasan kendaraan dan satu warung. Dua hari berselang
(12/2), Bus Mira jurusan Surabaya–Yogyakarta menghantam pohon di Desa
Tempuran, Kecamatan Paron,Kabupaten Ngawi, Jawa Timur setelah
menghindari truk yang akan masuk ke gudang.Akibatnya,4 orang tewas dan
28 lainnya mengalami luka-luka.
Bambang menyatakan, hasil audit
akan menentukan nasib armada yang bersangkutan. ”Apakah akan dicabut
izin trayeknya atau dibekukan atau tindakan lain,”sebut dia.Lebih lanjut
Bambang mengungkapkan, pemerintah berharap angkutan massal yang sangat
dibutuhkan masyarakat dapat terjamin keamanannya. Respons atas maraknya
kecelakaan yang melibatkan bus juga diantisipasi pemerintah
daerah.Kemarin, belasan bus umum yang beroperasi di Karanganyar, Jawa
Tengah, dikandangkan lantaran tidak layak jalan.
”Bus-bus yang
tidak layak jalan langsung kami tindak tegas dengan menahan surat-surat
kendaraan.Kami minta mereka untuk tidak beroperasi sampai kembali layak
jalan,” kata Kasi Pengawasan dan Pengamanan Jalan Dishubkominfo
Karanganyar Bambang Prasetyo. Dia menyatakan, pemeriksaan kelayakan bus
akan terus diintensifkan dengan lokasi yang berbeda-beda dan diacak
pelaksanaannya. Hal ini dilakukan akibat maraknya kecelakaan yang
melibatkan bus umum.
”Kecelakaan bus yang menelan korban jiwa
ini salah satunya disebabkan kondisi bus yang tak layak jalan.
Diharapkan ini dapat mencegah kecelakaan,” tandas Bambang. Dalam operasi
penertiban di Jambi, lima dari puluhan sopir bus AKAP dan antarkota
dalam provinsi (AKDP) ditemukan positif menggunakan narkoba. Direktur
Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Nasri mengungkapkan,lima sopir itu
telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jambi guna pengusutan lebih
lanjut. maesaroh/farid firdaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar