Kelompok bandit curanmor yang dibekuk aparat Satuan Reskrim Polres
Lumajang ini memang lain dari pada yang lain. Selain mereka melihatkan
anak dibawah umur untuk melakoni aksinya, ada juga cewek berparas
cantik yang dilibatkan untuk memperdayai sasarannya.
Itulah
kelompok bandit curanmor yang beraksi dengan modus curanmor dan
ditengarai telah belasan kali melakoni aksinya di wilayah hukum Polres
Lumajang ini. Ada 3 orang anggota komplotan curanmor yang dibekuk
petugas.
AKBP Susanto Kapolres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM Lumajang,
Sabtu (21/1/2012) siang, dalam gelar perkara di halaman Mapolres
Lumajang mengungkapkan jika kelompok bandit curamor yang merupakan
bagian dari komplotan curanmor ini, telah beraksi di 27 TKP (Tempat
Kejadian Perkara) berbeda.
Pelakunya, masih kata AKBP Susanto, dikatakan lain karena melibatkan
anak dibawah umur dan seorang cewek yang menjadi bagian dari komplotan
itu ketika melakoni serangkatan aksi-aksinya.
Dimana, pelakunya masing-masing diidentifikasi bernama Hudi Rohmad
(25), warga Dusun Kebonan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian,
Moh Alex Julianto (15) dan Eva Fahmadyah (21), warga Jl. Brigjend
Slamet Riyadi, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Kota Lumajang.
Dalam aksinya, kelompok curanmor ini membagi peran dengan rapi sesuai
tugas masing-masing. "Ada yang berperan dengan untuk memancing korban
guna menyerahkan motornya dengan jalan dipinjami lalu dibawa kabur.
Selain itu, ada yang berperan membandrek kunci kotak motor dengan modus
sautan ketika motor di parkir di pinggir jalan. Selain itu, ada yang
berperan jadi joki,” beber Kapolres.
Karena diantara pelakunya, masih kata Kapolres Lumajang, melibatkan
anak dibawah umur dan perempuan, maka ini menjadi tantangan bagi
jajarannya untuk mengembangkanya.
”Kelompok
ini saya anggap menarik, karena masih dibagi dua komplotan berbeda.
Diantara, ada yang melakukan aksi dengan modus penipuan dan penggelapan
motor dengan jalan meminjam dan juga curanmor murni dengan jalan
memetik motor yang diparkir pinggir jalan,” demikian urai AKBP
Susanto.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Polres Lumajang,
kelompok curanmor ini telah melakukan 27 aksi di wilayah Kabupaten
Lumajang. Sejauh ini, petugas juga telah mengamankan 7 motor berbagai
jenis hasil aksi mereka.
”Selain itu, ada 2 kunci T dan sejumlah barang-bukti lainnya.
Karena masih banyak barang-bukti yang belum kita amankan dari hasil
aksi mereka yang ternyata telah dilempar kepada penadahnya di
Probolinggo dan Jember dengan harga Rp. 1 juta sampai Rp. 2 juta, kita
meminta bantuan Polres tetangga dan Polda Jatim sebagai Back-up
pengembangan pengungkapakannya,” jlentreh Perwira Menengah
(Pamen) mantan Kapolres Sumenep ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar