Bandit Curanmor Libatkan Remaja Cewek Ingusan

Kelompok bandit curanmor yang dibekuk aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang ini memang lain dari pada yang lain. Selain mereka melihatkan anak dibawah umur untuk melakoni aksinya, ada juga cewek berparas cantik yang dilibatkan untuk memperdayai sasarannya.

Itulah kelompok bandit curanmor yang beraksi dengan modus curanmor dan ditengarai telah belasan kali melakoni aksinya di wilayah hukum Polres Lumajang ini. Ada 3 orang anggota komplotan curanmor yang dibekuk petugas.


AKBP Susanto Kapolres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM Lumajang, Sabtu (21/1/2012) siang, dalam gelar perkara di halaman Mapolres Lumajang mengungkapkan jika kelompok bandit curamor yang merupakan bagian dari komplotan curanmor ini, telah beraksi di 27 TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda.

Pelakunya, masih kata AKBP Susanto, dikatakan lain karena melibatkan anak dibawah umur dan seorang cewek yang menjadi bagian dari komplotan itu ketika melakoni serangkatan aksi-aksinya.

Dimana, pelakunya masing-masing diidentifikasi bernama Hudi Rohmad (25), warga Dusun Kebonan, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Moh Alex Julianto (15) dan Eva Fahmadyah (21), warga Jl. Brigjend Slamet Riyadi, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Kota Lumajang.

Dalam aksinya, kelompok curanmor ini membagi peran dengan rapi sesuai tugas masing-masing. "Ada yang berperan dengan untuk memancing korban guna menyerahkan motornya dengan jalan dipinjami lalu dibawa kabur. Selain itu, ada yang berperan membandrek kunci kotak motor dengan modus sautan ketika motor di parkir di pinggir jalan. Selain itu, ada yang berperan jadi joki,” beber Kapolres.

Karena diantara pelakunya, masih kata Kapolres Lumajang, melibatkan anak dibawah umur dan perempuan, maka ini menjadi tantangan bagi jajarannya untuk mengembangkanya.

”Kelompok ini saya anggap menarik, karena masih dibagi dua komplotan berbeda. Diantara, ada yang melakukan aksi dengan modus penipuan dan penggelapan motor dengan jalan meminjam dan juga curanmor murni dengan jalan memetik motor yang diparkir pinggir jalan,” demikian urai AKBP Susanto.

Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Polres Lumajang, kelompok curanmor ini telah melakukan 27 aksi di wilayah Kabupaten Lumajang. Sejauh ini, petugas juga telah mengamankan 7 motor berbagai jenis hasil aksi mereka.

”Selain itu, ada 2 kunci T dan sejumlah barang-bukti lainnya. Karena masih banyak barang-bukti yang belum kita amankan dari hasil aksi mereka yang ternyata telah dilempar kepada penadahnya di Probolinggo dan Jember dengan harga Rp. 1 juta sampai Rp. 2 juta, kita meminta bantuan Polres tetangga dan Polda Jatim sebagai Back-up pengembangan pengungkapakannya,” jlentreh Perwira Menengah (Pamen) mantan Kapolres Sumenep ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar